Isu pemekaran menjadi mengemuka setelah tragedi di DPRD Sumatera Utara dalam demonstrasi anarkis menuntut pembentukan Provinsi Tapanuli. Sejak itu, beberapa pihak menganggap kebijakan moratorium pemekaran wilayah ditinjau ulang dan jangan digeneralisir untuk semua wilayah.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pemekaran wilayah tidak lantas mendongkrak kemajuan daerah pemekaran baik dikaitkan dengan ekonomi maupun pelayanan publik, tetapi di beberapa daerah di
Berkenaan dengan pemekaran provinsi di Kalimantan, saat ini yang paling getol adalah pembentukan Provinsi Kotawaringin di Kalimantan Tengah dan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara di Kalimantan Timur. Menyusul itu terdapat tuntutan lain semisal Provinsi Barito Raya yang juga di Kalimantan Tengah. Sementara di Kalimantan Barat, ide pembentukan provinsi bagian utara provinsi itu yang terdiri dari Kabupaten Singkawang, Sambas, dan Bengkayang juga muncul.
Masalahnya sekarang, alasan apa yang menghalangi pemekaran provinsi itu dan apakah pemekaran itu sebuah kebutuhan ataukah hanya keinginan? Dilihat dari luas wilayah misalnya, Kalimantan Tengah luasnya hampir 1,5 kali Pulau Jawa. Bayangkan dengan luas itu, hanya ada satu provinsi dengan 13 kabupaten dan satu kota. Demikian juga dengan Kalimantan Timur yang luasnya 211.440 km2 yang merupakan salah satu provinsi terluas di Indonesia.
Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya
Keinginan untuk membentuk provinsi Kotawaringin juga oleh potensi wilayah Kotawaringin yang terdiri atas Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, Sukamara, dan Katingan sangat potensial. Ekspor Kalteng misalnya, didominasi oleh Pelabuhan Sampit dan Kumai. Belum lagi bicara soal sarana/prasarana pendukung, Kotawaringin Timur relatif siap menjadi Provinsi. Di Sampit suda ada Bank Indonesia, jumlah bank di Sampit lebih banyak daripada di Palangkaraya. Bahkan Kantor Bank Indonesia di Sampit lebih dahulu dibangun sebelum di Palangkaraya.
Jika potensi Kotawaringin Timur digabung dengan Kotawaringin Barat, dimana keduanya memiliki pelabuhan laut dan bandara yang cukup besar, maka secara ekonomi keduanya lumayan siap bergabung menjadi provinsi baru. Ditambah kabupaten pemekaran dari dua kabupaten ini, maka insya Allah, daerah ini akan menjadi provinsi yang penting nantinya. Buktinya penerbangan langsung Sampit-Jakarta dan Sampit Surabaya cukup ramai, demikian juga dengan penerbangan Pangkalan Bun- Semarang-Jakarta.
Kedua daerah juga cukup kondang di Indonesia dan di mancanegara. Sampit yang populer lewat “kerusuhan 2001” dan Kotawaringin Barat terkenal karena Taman Nasional Tanjung Puting dengan konservasi orangutan-nya. Keterkenalan daerah ini juga dimodali dengan aktivitas yang cukup tinggi, yakni maraknya aktivitas perkebunan, terutama sawit dan karet. Juga pertambangan dan tersedianya layanan jasa yang memadai. Di Sampit sudah ada hotel berbintang dengan rumah makan dan restoran yang bagus juga.
Berbeda dengan isu pembentukan Provinsi Kotawaringin yang relatif lebih mulus dan kompak (kecuali Kabupaten Katingan, yang kabarnya lebih suka tetap ikut Kalimantan Tengah karena lebih dekat dengan Palangkaraya), pembentukan Provinsi Barito Raya terganjal oleh Barito Kuala yang menjadi bagian Kalimantan Selatan dan sebagian masyarakatnya lebih banyak berurusan di Banjarmasin karena lebih dekat.
Ide untuk membentuk Provinsi Barito Raya tampaknya tidak surut. Bahkan setelah dibangun jalan yang menghubungkan ibukota kabupaten-kabupaten di Barito dengan Palangkaraya. Karena selama ini misalnya dari Buntok, untuk ke Palangkaraya harus melewati Banjarmasin dan beberapa kabupaten di Kalsel.
Potensi kabupaten-kabupaten di Barito juga lumayan, terutama perkebunan dan pertambangannya. Dilihat dari budayanya, masyarakat Barito juga memiliki kekhasan yang membuatnya spesifik dibandingkan dengan daerah Palangkaraya dan Kapuas. Sebagaimana halnya perbedaan budaya masyarakat Kotawaringin.
Masalahnya sekarang, bagaimana keadaan Provinsi Kalimantan Tengah, kalau harus dibagi dengan Provinsi Kotawaringin? Apalagi kalau Barito Raya juga menginginkan provinsi sendiri dengan memanfaatkan kesatuan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. Maka wilayah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi hanya Kota Palangkaya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Pulang Pisau.
Rasanya juga tidak menjadi buruk-buruk amat. Sebab Pulang Pisau juga punya pelabuhan. Gunung Mas kaya dengan tambang dan hasil hutan. Sedangkan Kapuas dan Kota Palangkaraya cukup maju juga. Rencana di Pulang Pisau dibangun PLTU dan sejumlah kegiatan di Gunung Mas dan Kapuas akan membuat perekonomian di Provinsi Kalteng tetap maju. Kita liat geliat ekonomi di Palangkaraya juga bagus, antara lain ditandai dengan hadirnya gedung pencakar langit dan hotel berbintang. Jadi masa depan Kalteng pasca pemekaran tidak perlu dikhawatirkan.
Provinsi Kalimantan Utara
Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara digerakkan oleh Tim Pergerakan Percepatan Kalimantan Utara (TPPK). Dengan gabungan antara Kabupaten Nunukan, Bulungan, Malinas, dan Kota Tarakan, calon provinsi baru di Kalimantan tersebut akan memecah Kalimantan Timur yang luasnya juga 1,5 kali Pulau Jawa atau 211.440 km2 tersebut.
Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia memberi pelajaran berharga untuk pembentukan provinsi ini karena terlalu luas bagi Kaltim untuk menangani semua permasalahan yang ada di wilayahnya. Apalagi dengan kualitas dan cuantiítas yang terbatas. Belem lagi jika menangani wilayah perairan dan pulau-pulau kecil serta wilayah perbatasan yang rawan dicaplok Malaysia.
Pembentukan provinsi yang rencananya akan beribukota di Bulungan tersebut bukan karena kecewa, tetapi dipandang karena kebutuhan. Sebagaimana yang dikatakan Bupati Bulungan Anang Dachlan. Menurutnya, tuntutan pembentukan itu lebih karena alasan geografis karena kabupaten dan kota di bagian Utara lebih jauh jaraknya dari Kota Samarinda.
Perlu dipertimbangkan
Menyamakan kondisi Kalimantan dengan Jawa atau Sumatera jelas bukan pilihan bijak. Generalisasi bahwa pemekaran tidak berdampak positif, perlu difikir ulang untuk masa depan yang lebih baik bagi Kalimantan dan Indonesia secara keseluruhan. Mungkin hasil kajian yang difokuskan pada stándar tertentu menyebutkan dampak pemekaran tidak begitu baik saat ini, perlu memperhitungkan aspek sosiologis dan prospek masa depannya, termasuk latar belakang geografis dan ancaman dari luar negeri.
Selain mempertimbangkan kemungkinan hasil positif dari pemekaran provinsi di Kalimantan yang luasnya amat besar jika dibandingkan provinsi di Jawa, bahkan ada beberapa provinsi di Jawa yang luasnya hanya se-kabupaten di Kalimantan. Pemerintah pusat perlu memiliki komitmen untuk memajukan pembangunan di Kalimantan, terutama di wilayah yang potensial dan perbatasan. Beberapa gagasan dari gubernur dan bupati untuk pembangunan Kalimantan yang lebih baik harus ditanggapi pemerintah pusat secara positif dan aspiratif.
28feb2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar