Etika dan Lingkungan
Nilai merupakan sesuatu yang dianggap penting oleh manusia, sedangkan moral adalah apa yang dianggap baik dan buruk oleh manusia. Kumpulan nilai baik dan buruk dalam moral kemudian menjadi etika, yang merupakan sejumlah aturan tentang kepatutan atau kepantasan. Oleh karenanya untuk mengembangkan suatu aturan dalam masyarakat dibutuhkan pemahaman dan perenungan tentang mana yang sebenarnya didefinisikan sebagai baik dan mana yang benar-benar disebut buruk, bukan hanya berdasarkan anggapan pribadi atau perseorangan semata.
Etika lingkungan hidup menuntut agar etika dan moralitas tersebut diberlakukan juga bagi komunitas biotis atau komunitas ekologis. Etika lingkungan harus juga dipahami sebagai refleksi kritis atas norma-norma dan prinsip atau nilai moral yang selama ini dikenal dalam komunitas manusia untuk diterapkan secara lebih luas dalam komunitas biotis dan komunitas ekologis. Dalam perspektif etika lingkungan ini manusia harus memperlakukan alam tidak semata-mata dalam kaitannya dengan kepentingan dan kebaikan manusia.
Etika ini berpijak untuk mengembangkan nilai moralitas manusia dalam menyikapi bencana banjir dan tanah longsor. Persoalannya secara filosofis adalah bagaimana kita bersikap terhadap alam ini, apa yang sebaiknya kita lakukan dan kita tinggalkan, apa yang seharusnya dan apa yang tidak harus kita lakukan terhadap tumbuhan, hewan, tanah, hutan, air dan seterusnya.
Oleh karena itu, manusia harus menumbuhkan kesadaran terhadap lingkungan dengan memegang beberapa prinsip. Pertama, manusia harus bersikap hormat terhadap alam. Kedua, manusia harus mempunyai prinsip bertanggung jawab, yakni tanggung jawab terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab manusia juga (Robin Attfield, 1999). Ketiga, manusia harus memiliki solidaritas kosmis. Keempat, manusia harus mengimplementasikan prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam. Kelima, harus memiliki prinsip no harm (tidak merugikan alam). Keenam, prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam. Ketujuh, prinsip keadilan. Dalam arti adil tentang perilaku manusia terhadap alam. Kedelapan, prinsip demokrasi. Kesembilan, prinsip integritas moral.
Dengan demikian, kita harus menyadari bahwa keberadaan alam semesta sama dengan posisi manusia yang juga membutuhkan perawatan dan pemeliharaan serta kepedulian terhadap dimensi ekologis yang harus diperlakukan dengan baik. Sehingga dengan adanya bencana banjir dan tanah longsor melalui etika lingkungan ini kita tergugah untuk kembali memperbaiki dan merekonstruksi kondisi alam yang semakin hari demi hari mengalami kehancuran.
Pembangunan dan Lingkungan
Pembangunan adalah sebuah proses produksi dan konsumsi, dimana materi dan energi diolah dengan menggunakan faktor produksi seperti modal, mesin-mesin, tenaga kerja, dan bahan baku. Dalam penyediaan bahan baku dan proses produksinya, kegiatan pembangunan membawa dampak kepada lingkungan alam dan masyarakat sekitarnya yang pada saatnya berdampak kepada keberlanjutan itu sendiri.
Dalam hal ini, kiranya penting bagi kita untuk melihat apa yang diidentifikasikan oleh World Commision on Environment and Development (Komisi Dunia tentang Lingkungan Hidup dan Pembangunan). Komisi yang juga dikenal sebagai Komisi Bruntland tersebut mengidentifikasikan tujuh langkah yang harus diambil untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, yaitu memikirkan kembali makna pembangunan; merubah kualitas pertumbuhan; memenuhi kebutuhan dasar akan lapangan kerja, makanan, energi, air dan sanitasi; menjamin terciptanya keberlanjutan pada satu tingkat pertumbuhan penduduk tertentu; mengkonservasi dan meningkatkan sumberdaya; merubah arah teknologi dan mengelola resiko; serta memadukan pertimbangan lingkungan dan ekonomi dalam mengambil keputusan.
Dua hal yang amat penting adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi dalam pembangunan diarahkan sebagai upaya mengurangi sifat materialitisnya dengan membuatnya menjadi lebih hemat energi dan menyeimbangkan manfaatnya. Juga perlunya keterpaduan antara pertimbangan lingkungan dan ekonomi sebagai strategi utama pembangunan berkelanjutan.
Bagi Indonesia, dimana budaya masyarakatnya sebenarnya memiliki pengetahuan yang sangat baik bagaimana mengelola lingkungannya, maka kembali kepada kearifan lokal dan pengetahuan setempat merupakan jalan yang bijak. Bagaimana penduduk asli Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam menerapkan sistem tabat dengan irigasi model handil dalam pengelolaan sawah mereka di lahan gambut, merupakan contoh pengembangan pertanian yang lestari dan sesuai untuk ekosistem setempat. Sedangkan proyek pengembangan lahan padi sejuta hektar memberi pelajaran, bahwa keangkuhan politik dan teknologi dari luar tidak selalu menguntungkan.
Dalam perspektif kearifan lokal, manusia dipandang sebagai bagian dari alam dan berusaha untuk menyelaraskan semua aktivitasnya untuk menjaga keharmonisan. Kearifan lokal juga menganggap bahwa manusia hanya mengambil sesuai dengan apa yang diperlukan dan bukannya mengeksploitasi sebanyak-banyaknya dengan secepat-cepatnya. Budaya masyarakat dayak dan budaya masyarakat Banjar di Kalimantan telah mengajari tentang perlunya menganggap manusia sebagai bagian dari alam itu dan berdampingan sebagai makhluk yang saling membutuhkan.(by:Normansyah (CFA 208 044)
1 komentar:
sangat bagus pembahasan nya
https://www.plazarealcariari.com/2020/11/pinjaman-online-terbaik.html
Posting Komentar